Jika pelanggaran UU pada tender pipa di sektor migas dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi keberadaan industri nasional.
Dia menambahkan, perang dagang ini bisa menjadi awal untuk menunjukan keseriusan pemerintah Indonesia terhadap proteksi ekonomi nasional.
"Jika ada pelanggaran tidak ditindak, maka niscaya mustahil pengusaha berlomba lomba untuk melakukan investasi di sektor industri, Indonesia ke depan tidak akan pernah bangkit mandiri menuju negara industri yang memiliki nilai tambah," tuturnya.(lkf)
Load more