Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons terkait kasus pemerkosaan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Budi menyoroti soal obat bius yang digunakan oleh pelaku sebelum melakukan aksi bejadnya kepada keluarga pasien.
Menurutnya, obat bius seharusnya tidak dibebaskan, apalagi diberikan kepada dokter yang masih melakukan pelatihan tanpa adanya pengawasan atau pendampingan dari senior.
"Harusnya ngambil obat itu bukan si muridnya, Nah jadi kenapa bisa turun? Nah itu kita yang mau lihat. Itu aturannya sudah jelas semua. Bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu," katanya di Kemayoran, Sabtu (12/4).
Budi mengaku, bahwa hingga kini ia pun belum mengetahui faktor kesalahan yang membuat obat bius tersebut seakan-akan dibebaskan.
Ia pun meminta waktu untuk melakukan pengkajian soal tata kelola terkait obat-obatan.
Menkes juga memastikan tidak akan menghentikan proses pendidikan PPDS secara keseluruhan. Namun, hanya secara khusus untuk dilakukan rotasi PPDS anestesi di RSHS yang merupakan tempat kejadian pemerkosaan.
Load more