News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PB IDI Usulkan Jam Kerja Dokter PPDS Jadi 50 Jam Per Minggu untuk Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) usulkan jam kerja bagi Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maksimal 50 jam per minggu.
Sabtu, 12 April 2025 - 18:25 WIB
Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) usulkan jam kerja bagi Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maksimal 50 jam per minggu.

Usulan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kasus kriminal yang dilakukan oleh Dokter di lingkungan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita bisa melakukan minimalisir (kriminalitas dokter). Satu, kita sudah usulkan bahwa jam kerja untuk PPDS itu maksimal 40-50 jam per minggu," ucap Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto, Sabtu (12/4).

Slamet juga menjelaskan, bahwa alasan lainnya yaitu untuk mencegah para dokter PPDS kelelahan saat tengah melakukan pertolongan terhadap pasien.

“Kami bersikap kepada (regulasi) Eropa, jadi 40-50 jam per minggu itu adalah yang ideal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempertimbangkan usulannya tersebut sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus kriminalitas oleh Dokter.

“Kami akan sampaikan, harus tetapkan residen 40-50 jam per minggu. Kita mengikuti ketentuan Eropa, ketentuan Amerika memang 80 jam, tapi yang sangat bagus adalah Eropa,” ucapnya.

Sebelumnya, PB IDI turut merespon soal kasus dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memerkosa seorang perempuan, keluarga pasien, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. 

Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dokter residen tersebut. Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya mengutuk aksi pemerkosaan khususnya di kawasan Rumah Sakit. 

"Terus mengenai kriminal ini, IDI sangat mengutuk ya, Terus terang menampar kami," kata dia di salah satu Hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (12/4). 

Slamet menjelaskan, bahwa Dokter merupakan profesi yang mengedepankan etika. Hal ini terlihat dari pengucapan sumpah saat menjadi co-assistent (koas) hingga menjadi Dokter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sumpah dokter sudah sebegitunya. Kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga. Kemudian dalam menjalankan itu, selalu tim. Kami itu selalu tim, Dokter, perawat, dan yang lain-lain. Makanya kami sangat mengutuk," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Slamet menyebut bahwa IDI mendukung proses penegakkan hukum yang kini tengah dilakukan pihak kepolisian. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT