PB IDI Usulkan Jam Kerja Dokter PPDS Jadi 50 Jam Per Minggu untuk Cegah Kriminalitas di Rumah Sakit
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) usulkan jam kerja bagi Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maksimal 50 jam per minggu.
Usulan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kasus kriminal yang dilakukan oleh Dokter di lingkungan rumah sakit.
“Kita bisa melakukan minimalisir (kriminalitas dokter). Satu, kita sudah usulkan bahwa jam kerja untuk PPDS itu maksimal 40-50 jam per minggu," ucap Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto, Sabtu (12/4).
Slamet juga menjelaskan, bahwa alasan lainnya yaitu untuk mencegah para dokter PPDS kelelahan saat tengah melakukan pertolongan terhadap pasien.
“Kami bersikap kepada (regulasi) Eropa, jadi 40-50 jam per minggu itu adalah yang ideal,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempertimbangkan usulannya tersebut sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus kriminalitas oleh Dokter.
“Kami akan sampaikan, harus tetapkan residen 40-50 jam per minggu. Kita mengikuti ketentuan Eropa, ketentuan Amerika memang 80 jam, tapi yang sangat bagus adalah Eropa,” ucapnya.
Sebelumnya, PB IDI turut merespon soal kasus dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memerkosa seorang perempuan, keluarga pasien, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dokter residen tersebut. Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya mengutuk aksi pemerkosaan khususnya di kawasan Rumah Sakit.
"Terus mengenai kriminal ini, IDI sangat mengutuk ya, Terus terang menampar kami," kata dia di salah satu Hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (12/4).
Slamet menjelaskan, bahwa Dokter merupakan profesi yang mengedepankan etika. Hal ini terlihat dari pengucapan sumpah saat menjadi co-assistent (koas) hingga menjadi Dokter.
"Sumpah dokter sudah sebegitunya. Kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga. Kemudian dalam menjalankan itu, selalu tim. Kami itu selalu tim, Dokter, perawat, dan yang lain-lain. Makanya kami sangat mengutuk," jelasnya.
Oleh sebab itu, Slamet menyebut bahwa IDI mendukung proses penegakkan hukum yang kini tengah dilakukan pihak kepolisian.
Load more