Aroma Busuk Pelemahan Jampidsus Kejagung Tercium, Aktivis Sumut Murka di Gedung KPK
- istimewa
"Kejaksaan punya struktural sendiri. Dan ada Komisi Kejaksaan yang mengawasi serta sudah melakukan pemeriksan. Jadi KPK jangan takut melawan intervensi oknum-oknum tersbeut. Jaga Marwah siap untuk turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, Jika KPK mau menjadi tameng untuk dibenturkan dengan Jampidsus Kejagung RI, karena aroma busuk dugaan kriminalisasi hukum mulai tercium oleh public," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Febrie Adriansyah.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Jampidsus.
"Komisi Kejaksaan merespons isu yang berkembang dan telah melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil tersebut, kami tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kewenangan yang dijalankan selama menangani kasus korupsi," beber Pujiyono kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Pujiyono, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung.
Komjak juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Ia menilai pelaporan ke KPK tersebut sebagai bagian dari reaksi pro dan kontra terhadap langkah tegas Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, langkah Febrie dalam menangani kasus-kasus besar harus mendapat dukungan penuh karena sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini merupakan langkah baik ketika Kejaksaan RI menunjukan komitmennya dalam penegakan hukum. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan harus kita apresiasi dan dukung," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menanggapi pelaporan dirinya ke KPK sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.
"Semakin besar perkara yang diungkap, semakin besar pula serangan baliknya. Itu hal biasa. Pasti ada perlawanan," kata Febrie.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi.
Load more