GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Aniaya ART di Pulogadung Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. 
Jumat, 11 April 2025 - 16:33 WIB
Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa kedua pelaku yakni istri berinisial SSJH dan suaminya berinisial AMS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Identitas daripada kedua tersangka sebagai pelaku utamanya adalah SSJH (istri) pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan suaminya berinisial AMS yang dalam hal ini bertindak sebagai turut serta atau membantu dilakukan penganiayan tersebut,” kata Nicolas, kepada wartawan, pada Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut Nicolas menerangkan bahwa dalam penangkapan ini pihaknya juya menyita barang bukti berupa pakaian korban, rekaman CCTV, hasil psikologi dan psikiateri korban.

“Korban sampai saat ini berada di kampung halamannya di Banyumas dan masih dalam perawatan intensif. Kebetulan korban juga mengalami luka berat sehingga dirawat di RSUD Banyumas,” terang Nicolas.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara," ucap Nicolas.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih melakukan pendalam terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernisial S (25) oleh majikannya di wilayah Pulogadung.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk kedalam tahap penyidikan dan pihaknya telah berkoodinasi dengan Polres Banyumas. Lantaran korban kini tengah berada di kampung halamannya di Banyumas.  

"Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, saat Ini kebetulan (korban) sedang berada di Banyumas," katanya saat di konfirmasi, Selasa (25/3/2025). 

Terkait dengan penyidikan ini, Armunanto menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah memeriksa satu saksi yang mengetahui korban dianiaya oleh majikannya.  

"(Saksi yang periksa) orang yang melihat kejadian yang disitu," jelasnya. 

Meski begitu, ia belum dapat membeberkan lebih jauh terkait barang bukti yang sudah di amankan oleh Polisi, namun dirinya menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan telah memanggil terduga pelaku penganiayaan yaitu majikan korban.  

"Sementara ini kita masih pendalaman dulu ya, kebetulan kejadiannya sudah mulai dari tahun lalu ya, kita coba kumpulin dulu, jadi kita sudah panggil terlapornya di penyidikan," ucapnya. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT