Detail Foto - Pasutri Aniaya ART di Pulogadung Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya asisten rumah tangganya (ART) yang berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
- galeri foto