News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Pengangkut Jemaah Umrah yang Tewaskan Tujuh Orang

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin ungkap kronologi kecelakaan maut mobil pengangkut jemaah umrah yang tewaskan tujuh orang. Ini kronologi lengkapnya.
Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB
Mobil Rombongan Umroh Tabrak Bus di Raya Duduksampeyan Gresik
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin ungkap kronologi kecelakaan maut mobil pengangkut jemaah umrah yang tewaskan tujuh orang.

Berdasarkan keterangan saksi, melihat mobil Panther yang mengngakut Jemaah umrah sempat oleng sebelum terlibat kecelakaan dengan mobil bus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal itu juga dibuktikan dengan titik tabrak sebelah kanan atau kendaraan dari timur ke barat yakni di jalur bus," kata Kombes Komarudin di lokasi.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Muhammad Habib/tvOne

 

Pihaknya juga telah mengecek sejumlah kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kecelakaan. 

Bus tersebut bergerak dari arah timur ke barat atau di jalurnya.

"Ini masih kita dalami penyebab kecelakaan, saat ini tim TAA sedang mendalami sebab kecelakaan," ungkapnya

Seperti dikabarkan sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil panther pengangkut rombongan jamaah umrah dari Tuban terlibat kecelakaan maut di jalur Pantura Duduksampeyan, Kamis (10/4/2025) pagi.

Akibatnya tujuh orang penumpang panther tewas. Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sementara tiga lainnya meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.

Laka maut mobil rombongan umrah dari Tuban dengan bus di jalur Pantura Duduksampeyan Gresik.
Laka maut mobil rombongan umrah dari Tuban dengan bus di jalur Pantura Duduksampeyan Gresik.
Sumber :
  • Istimewa

 

Adapun kendaraan yang terlibat yakni mobil Panther nopol DK 1157 FCL yang dikemudikan Basuki, asal Tuban, dengan sebuah bus Rajawali Indah nopol S 7707 UA yang dikemudikan oleh Suwarno asal Tuban.

Kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil Panther melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi, mobil Panther yang berisi tujuh orang tersebut diduga mengalami selip ban.

Kemudian mobil Panther tersebut oleng ke kanan melewati marka tengah jalan dan berbenturan dengan bus Rajawali Indah tersebut.

Akibatnya, tujuh orang yang terdiri dari penumpang dan pengemudi mobil Panther meninggal dunia. (mhb/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT