Terkuak! Modus Guru Besar UGM Lecehkan 13 Mahasiswa, Mulai Bimbingan Skripsi hingga...
- ugm.ac.id
Jogja, tvOnenews.com - Memilukan, soal kondisi tenaga didik Indonesia saat ini. Hal itulah dilontarkan Sebagian publik ketika mendengar kabar buruk tentang seorang guru besar berinisial EM di kampus ternama Universitas Gadjah Mada (UGM) lecehkan 13 mahasiswanya.
Buntut dari kasus itu, EM pun dipecat setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswinya.
Jenjang mahasiswi yang menjadi korban ini beragam mulai dari jenjang S1, S2 hingga S3.
Ironisnya, modus yang digunakan untuk melancarkan aksi tak senonoh itu yakni mengajak korban ke rumahnya untuk diskusi, bimbingan tugas akhir atau skripsi hingga kegiatan lomba.
"Modus yang dilakukan berpura-pura bimbingan akademik dan diskusi lomba. Korban diajak bertemu di luar kampus (rumah pelaku) dan melakukan perbuatan yang di-setting dianggap 'bimbingan'," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi, Selasa (8/4/2025).
"Jadi biasanya ada lomba, mereka (para mahasiswi) membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus," beber Andi.
Diketahui, kejadian kekerasan seksual yang dialami para korban ini dilaporkan pada 2024.
Pihak kampus kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban sebanyak 13 orang. Namun untuk kejadiannya, terjadi pada 2023.
Andi tak menampik jika ada informasi yang menyebut peristiwa itu terjadi sebelum 2023. Saat ini, pihak UGM sedang fokus mendampingi korban mengingat sebagian korban belum lulus dari kuliahnya
"Prioritas utama UGM memberikan pendampingan kepada para korban, mengingat sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa," jelasnya.
Dia menegaskan UGM telah menjatuhkan sanksi tegas. Berdasarkan hasil pemeriksaan Komite Pemeriksa yang dibentuk oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, EM terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa dalam rentang waktu 2023-2024 atau selama kurun dua tahun.
EM kini telah dicopot dari segala kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Dia juga dicopot sebagai Kepala Lab Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi.
"UGM melalui Satgas PPKS UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada korban sesuai dengan kebutuhan para korban," kata dia.
Saat ini, pihak kampus juga sedang memproses pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan sebagai ASN, juga segera membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari delegasi pemeriksaan yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).
Load more