Ihwal Keributan di RS Pirngadi, Polda Sumut Angkat Bicara soal Dilaporkannya Konten Kreator Medan dan Istri
- istimewa
Medan, tvOnenews.com - Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator Medan Rahmat Hidayat atau Aleh dan istri dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Konten kreator Medan Aleh dan istri dilaporkan M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.
Menyikapi hal itu, Polda Sumatera Utara menyatakan telah menerima laporan Muhammad Helmy, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator bernama Rahmat Hidayat alias Aleh, di RS Pirngadi Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan Muhammad Helmy yang melaporkan Aleh dan juga istrinya.
Apabila menemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, maka tidak menutup kemungkinan Polisi akan segera menetapkan status tersangka terhadap Aleh, maupun istrinya.
Mantan narapidana kasus ujaran kebencian tahun 2020 silam itupun terancam kembali dipenjara.
"Laporannya sudah diterima di SPKT Polda Sumut dan sedang diproses,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (8/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, viral video konten kreator berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
Diduga, perseteruan hingga muncul keributan terjadi akibat adanya pemicu yang membuat salah satu keluarga pasien merasa terganggu. Karena diduga keributan terjadi di depan Ruang IGD, tempat yang menangani pasien dengan kondisi darurat yang memerlukan perawatan segera.
Dikhawatirkan, keributan di IGD dapat mengganggu kenyamanan pasien.
Belakangan diketahui orang yang berseteru dengan konten kreator tersebut, M Helmi.
Saat membuat laporan bersama kuasa hukumnya di Polda Sumut, Helmi kembali menjabarkan kronologi bagaimana peristiwa itu terjadi.
Berikut kronologinya:
⁃ Sekitar pukul 23.00 WIB saya sampai di Rumkit pirngadi dikarenakan kerabat saya/kakak baru selesai dioperasi karna kecelakaan kerja.
⁃ Pukul 23.35 WIB, saya berniat pulang.
⁃ Pukul 23.40 WIB, ketika melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sambil merekam seperti membuat konten melontarkan kata-kata kasar terhadap perawat/petugas rumkit.
⁃ Pukul 23.41 WIB, tensi mulai tinggi, si konten kreator mulai menjerit di IGD RS yang tentu sangat mengganggu kenyaman pasien yg sedang rawat inap.
⁃ Pukul 23.42 WIB, kerabat/abg saya menegur si konten kreator utk menjaga ketenangan dan kenyamanan di RS dikarenakan pasien lain terkhusus keluarga kami yg baru selesai di operasi merasa terganggu.
⁃ Pukul 23.45 WIB, bukannya minta maaf karna membuat keributan di tempat yg notabene fasilitas umum, si konten kreator beserta istrinya malah nyolot kpd kerabat/abg saya lantas disitu saya reflek mendorong dia dibagian kerah bajunya sambil berkata utk lebih menjaga sopan santun kepada yg lebih tua. Ditambah saya juga tidak terima dia dan istrinya (konten kreator) memaki Nakes.
⁃ Pukul 00.06 WIB, Mereka memanggil rekan2nya (terlihat seperti preman) mencoba memprovokasi saya dengan kata2 kasar dan istrinya mendoakan Ibu saya ODGJ (yang barang tentu itu kata2 yg tdk akan saya lupakan).
⁃ Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi. (aag)
Load more