Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Tidak Kenal
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha sekaligus mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU yang menyeret Harun Masiku.
Saat ditanya apakah dirinya kenal dengan Harun Masiku, Djoko Tjandra pun membantahnya.
"Tidak kenal," kata Djoko, ditanya usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (9/4/2025).
Ia juga membantah bahwa dirinya memberikan bantuan untuk Harun Masiku yang saat ini masih buron.
"Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?" katanya lagi.
Selain itu, Djoko juga membantah dirinya kenal dengan Donny Tri Istiqomah yang ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhir 2024 lalu.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini terhadap dirinya berlangsung selama tiga jam.
Menurut Djoko, ia hanya mengobrol santai dengan para penyidik KPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Djoko Tjandra dipanggil hari ini berkaitan dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara berkaitan dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Meski sudah dipanggil berkali-kali, Harun Masiku selalu mangkir dan dijadikan buron sejak 17 Januari 2020.
Pada 24 Desember 2025 lalu, KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tersebut yakni Sekjen PDIP dan advokat Donny Tri Istiqomah. (ant/iwh)
Load more