ADVERTISEMENT
Advertnative
“Waktu retret disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” ungkap Bima.
Namun Bima menerangkan bahwa Lucky mengaku saat materi tersebut tidak konsentrasi. Sehingga ia tidak paham mengenai mekanisme pergi ke luar negeri.
“Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi. Nah tentu saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” jelasnya.
Untuk diketahui, Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatannya pergi ke Jepang dengan keluarga tanpa izin dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri.
Hal ini dinyatakan dirinya usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri dan menyambangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025).
“Betul, saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri. Tapi Ini salah saya. Jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat indonesia juga,” kata Lucky, kepada wartawan.
Kemudian Lucky mengakui bahwa hal tersebut murni merupakan kesalahannya dan tidak sadar bahwa ke luar negeri harus memiliki izin.
Load more