Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Klungkung Sahkan Dua Perda Penataan Swalayan
- ist
Tujuannya agar investasi masuk ke Klungkung bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat lokal.
Oleh karena itu penting untuk mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Klungkung.
Perda ini juga akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru, serta pengembangan usaha mikro dan koperasi.
Tujuan utama dari kedua Perda ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung secara menyeluruh, tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Anom pun berharap dengan adanya perda ini, akan tercipta keseimbangan dan persaingan yang sehat di antara toko modern dan juga pedagang pasar tradisional.
“Kami berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan toko modern dengan perlindungan pasar rakyat, sehingga ekonomi Klungkung dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan," ungkapnya. (ant/awy)
Load more