Jakarta, tvOnenews.com - Haris Rusly Moti, tokoh pergerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta yang juga mantan Komandan Nasional Relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu, bereaksi soal pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul “Tentakel Judi Kamboja” mengaitkan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja secara serampangan.
Alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Pertama itu menilai, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”.
Publik menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, ‘trial by the press’.
“Bagi saya, ‘trial by the press’ adalah malapetaka jurnalisme,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Kedua, dia memandang bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.
“Tak ada data dan bukti yang kredibel,” tegasnya.
Load more