News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Guru Besar Farmasi UGM Edy Meiyanto Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi di Rumah, Begini Modusnya

UGM Yogyakarta mengungkap modus dan lokasi terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi terhadap mahasiswinya.
Selasa, 8 April 2025 - 16:33 WIB
Andi Sandi, Sekretaris UGM Yogyakarta ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengungkap modus dan lokasi terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi terhadap mahasiswinya.

Adapun, rumah Edy disebut-sebut menjadi lokasi tindak kekerasan seksual terhadap korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modusnya, Edy Meiyanto melakukan bimbingan akademik di luar kampus. 

Selain itu, kekerasan seksual juga terjadi saat pembuatan proposal untuk lomba dan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC). 

Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta.
Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Edy Meiyanto sebelumnya menjabat sebagai Ketua CCRC.

Hal itu diungkap Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal Andi Sandi di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).

"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi. Juga di research center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," katanya.

Andi juga mengungkap bahwa Edy diketahui juga melakukan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan kampus. 

Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Menurut laporan satgas PPKS, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan. 

Berdasarkan keterangan mereka, tindakan kekerasan seksual dilakukan di luar kampus dalam kurun waktu 2023-2024. 

Komite pemeriksa menyimpulkan, Edy terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf I Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) huruf m peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

Secara tegas, UGM telah menjatuhkan sanksi berdasarkan keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025. 

"Rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan status dosennya, ada Surat Keputusannya (SK). Namun, untuk pemberhentian status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru besar itu bukan (kewenangan) universitas tapi pemerintah makanya ada di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek)," ucap Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Andi, UGM saat ini telah membentuk tim pemeriksa disiplin kepegawaian yang terdiri dari tiga unsur meliputi pimpinan fakultas, bidang Sumber Daya Manusia dan pengawasan internal. 

Hasilnya akan diserahkan ke Kemendiktisaintek. (scp/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT