Dedi Mulyadi Bicara soal Klarifikasi Pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim: Bahagiakan Anak kan Tidak Perlu ke Jepang
- Ricky Prayoga-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bicara soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang saat masa mudik Lebaran 2025.
Menurut Dedi Mulyadi, membahagiakan anak tidak perlu sampai pergi ke Jepang. Terlebih lagi saat ini Lucky Hakim merupakan kepada daerah.
Dedi Mulyadi mengatakan Lucky Hakim telah dihubungi olehnya melalui pesan singkat dan Zoom.
Kata Dedi Mulyadi, Lucky Hakim juga sudah menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang tanpa izin untuk memenuhi janji terhadap anak-anaknya.
"Saya jelaskan Pak Lucky bahwa hari ini saya dan dia adalah pejabat negara. Jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak orang tua untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Akan tetapi, kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (8/4/2025).
Dedi Mulyadi pun memberikan saran bahwa anak pejabat merasa bahagia harus di kabupaten atau kotanya termasuk jika ingin melakukan rekreasi.
"Kalau mengatakan bahwa oh kotanya tidak seimbang Jepang, bikin dong seimbang Jepang. Kotanya tidak seindah Labuan Bajo misalnya, ya bikin seindah Labuan Bajo karena kan itu tugas pemimpin," terangnya.
"Dia rekreasinya di wilayah kerjanya masing-masing gitu loh. Ini harapan saya karena walaupun keluarganya asalnya keluarga artis, misalnya, kan hari ini sudah menjadi pejabat publik jadi harus terikat dengan budaya," sambungnya.
Soal masalah liburan Lucky Hakim, Dedi Mulyadi menegaskan cuti pejabat negara sudah ada surat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dipatuhi.
Nantinya, kata dia, “kasus” Lucky Hakim ini akan menjadi kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan peraturan tersebut.
"Ini pemeriksaan oleh Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini,” terang dia.
Diakui Dedi Mulyadi warning-nya bisa agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan, dan selama itu dijabat oleh wakilnya. Setelah itu, kembali lagi.
"Itu sanksinya maksimal ya. Mudah-mudahan tidak ya. Kami serahkan kepada Pak Mendagri," tuturnya.
Load more