Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Baru Tahu Ada Surat Edaran Pembatasan Perjalanan Selama Libur Lebaran saat Sudah di Jepang: Saya Kurang Aware, Banyak Surat yang Masuk
- Opih Riharjo-tvOne
Indramayu, tvOnenews.com - Hari pertama kerja pascapulang dari pelesiran ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin upacara di Alun-Alun Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/4/2025).
Seperti diketahui, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan publik usai beredar luas foto-foto dirinya tengah menikmati momen libur Lebaran di Jepang.
Plesiran Bupati Indramayu itu menuai kontroversi karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri.
Lucky Hakim menjelaskan rencana keberangkatannya ke Jepang sebenarnya telah disusun jauh hari sebelumnya, bahkan sejak masa kampanye pilkada tahun lalu.
"Saat kampanye saya hampir tidak pernah berada di rumah karena kesibukan. Saya berjanji kepada keluarga, terutama anak-anak, untuk berlibur ke luar negeri setelah terpilih," ujar Lucky Hakim.
Lucky Hakim mengungkapkan bahwa tiket keberangkatannya ke Jepang telah dibeli pada bulan Desember 2024 setelah pilkada namun sebelum pelantikan.
Tiket tersebut awalnya dijadwalkan untuk tanggal 2-11 April 2025.
"Karena perkiraan saya anak-anak masuk sekolah itu sekitar tanggal 14 April 2025," ucap Lucky Hakim.
Menjelang keberangkatan, Lucky Hakim mengaku sempat meminta stafnya untuk membuat surat izin keluar negeri karena adanya potensi hari kerja yang jatuh pada tanggal 8, 9 dan 10 April 2025.
Namun, permohonan izin tersebut ditolak dengan alasan pengajuan kurang dari 14 hari kerja.
"Saya sempat bingung karena menurut saya waktu pengajuan masih lama. Namun, staf menjelaskan bahwa yang menjadi masalah adalah jumlah hari kerjanya," terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Lucky Hakim mengambil inisiatif untuk mengubah jadwal kepulangannya menjadi tanggal 6 April 2025 malam, sehingga tiba di Indramayu pada tanggal 7 April 2025 dan dapat kembali bekerja pada tanggal 8 April 2025.
"Dalam pikiran saya, dengan memajukan kepulangan, saya tidak akan melanggar aturan terkait hari kerja," jelasnya.
Terkait Surat Edaran (SE) yang melarang bepergian saat libur Lebaran, Lucky Hakim mengaku baru mengetahuinya saat berada di Jepang.
"Saya mungkin kurang aware (menyadari) atau tidak melihat adanya surat edaran tersebut karena banyaknya surat yang masuk setiap harinya," tutur Lucky Hakim.
Meski demikian, selama berada di Jepang, Lucky Hakim mengaku tetap berkomunikasi intens dengan Wakil Bupati (Wabup).
Load more