Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi soal adanya tudingan Rancangan Undang-undang Kepolisian RI (RUU Polri) menambah wewenang polisi serta pembentukannya yang tidak transparan.
Prabowo menegaskan bahwa polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari?" kata Prabowo dalam siaran TVRI 'Presiden Prabowo Menjawab', Selasa (8/4/2025).
RUU Polri juga dinilai kurang transparan dan menuai respons negatif dari masyarakat.
Terkait hal tersebut, Prabowo mengatakan akan memberikan perhatian khusus agar draf aturan yang dibuat bisa lebih mudah diakses masyarakat.
Akses tersebut diharapkan bisa memberikan keleluasaan bagi masyarakat agar bisa memantau progres pembentukan aturan tersebut.
Kemudahan akses, lanjut dia, juga penting untuk mengantisipasi adanya draf karangan atau fiktif sehingga justru menimbulkan kekisruhan.
Load more