Soal RUU Polri, Presiden Prabowo Sebut Polisi Butuh Diberi Wewenang yang Cukup
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi soal adanya tudingan Rancangan Undang-undang Kepolisian RI (RUU Polri) menambah wewenang polisi serta pembentukannya yang tidak transparan.
Prabowo menegaskan bahwa polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari?" kata Prabowo dalam siaran TVRI 'Presiden Prabowo Menjawab', Selasa (8/4/2025).
RUU Polri juga dinilai kurang transparan dan menuai respons negatif dari masyarakat.
Terkait hal tersebut, Prabowo mengatakan akan memberikan perhatian khusus agar draf aturan yang dibuat bisa lebih mudah diakses masyarakat.
Akses tersebut diharapkan bisa memberikan keleluasaan bagi masyarakat agar bisa memantau progres pembentukan aturan tersebut.
Kemudahan akses, lanjut dia, juga penting untuk mengantisipasi adanya draf karangan atau fiktif sehingga justru menimbulkan kekisruhan.
"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan meminta anggota parlemen dari koalisi partainya untuk lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam membentuk peraturan.
"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas," tegas Prabowo (ant/iwh).
Load more