Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara perihal ajudan Kapolri yang melakukan tindak kekerasan dan pengancaman terhadap jurnalis foto, media Antara inisial MZ.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Sebab, menurut Anam, insan pers adalah mitra bagi kepolisan. Pun, jurnalis adalah bagian dari demokrasi.
"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ucap Anam, Senin (7/4/2025).
Menurut Anam, saat ini ajudan Kapolri tersebut telah minta maaf. Artinya, dalam konteks ini yang bersangkutan memaknai bahwa dirinya salah dan menerima risikonya.
Oleh karenanya, Anam meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Tengah untuk memproses dan menindak Ipda Endri Purwa Sefa alias Ipda E sesuai peraturan sanksi yang berlaku.
"Kami berharap Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses anggota tersebut ya bisa proporsional dan bisa maksimal. Dan berharap tidak terjadi lagi oleh siapapun dan kepada siapapun. Jurnalis dan media bagian penting dalam negara hukum dan negara demokrasi," tandasnya.
Diketahui, tindak kekerasan terhadap insan pers diduga dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Load more