News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Wisatawan di Pulau Mandalika Hilang Terseret Arus Laut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melakukan pencarian terhadap pengunjung Pulau Mandalika, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, yang dikabarkan hilang pada Senin pagi saat sedang berwisata mandi laut.
Senin, 7 April 2025 - 21:48 WIB
Seorang Wisatawan di Pulau Mandalika Hilang Terseret Arus Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melakukan pencarian terhadap pengunjung Pulau Mandalika, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, yang dikabarkan hilang pada Senin pagi saat sedang berwisata mandi laut.

"Korban yang dinyatakan hilang bernama Yudistira (23), asal Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto di Jepara, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kronologi kejadiannya, kata dia, berawal ketika korban bersama dengan sekitar 10 orang berangkat ke Pulau Mandalika pada Senin (7/4) pukul 11.00 WIB menaiki perahu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama satu orang temannya bernama Yogi Irawan asal Desa Simpang Nibung, Kecamatan Simkut, Kabupaten Soralangon, Jambi sedang wisata mandi laut di sekitar dermaga perairan Pulau Mandalika.

Ketika sedang mandi, korban bersama rekannya terseret arus hingga ke tengah laut. Beruntung teman korban bernama Yogi diselamatkan oleh nelayan berjarak sekitar 20 meter dari dermaga dalam keadaan lemas. Sedangkan korban dinyatakan hilang.

Mengetahui rekannya hilang, Yogi yang berhasil ditolong nelayan meminta pertolongan kepada rombongannya untuk melakukan pencarian namun belum bisa ditemukan.

"Untuk melakukan pencarian, kami berkoordinasi dengan Basarnas dan menurunkan personil TRC BPBD untuk melakukan pencarian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban selamat dilarikan ke Puskesmas Donorojo untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena korban belum ditemukan, maka tim gabungan mendirikan posko di objek wisata Gua Manik yang ada di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo. (ant/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT