Komisi II DPR: Bentrok PSU di Puncak Jaya Harus Dibawa ke Ranah Pidana
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda sebut bentrokan yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 di Puncak Jaya harus dibawa ke ranah hukum pidana.
Senin, 7 April 2025 - 12:28 WIB
Sumber :
- Antara
Selain itu, Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat bahwa konflik pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya sudah menyebabkan 12 orang warga tewas, 658 orang terluka, serta 201 bangunan rumah dibakar massa. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.(ant/ree)
Load more