Konten Kreator Medan Ribut dengan Keluarga Pasien, Dirut RSUD Pirngadi Ingatkan Peraturan Ini
- istimewa
⁃ Sekitar pukul 23.00 WIB saya sampai di Rumkit pirngadi dikarenakan kerabat saya/kakak baru selesai dioperasi karna kecelakaan kerja.
⁃ Pukul 23.35 WIB, saya berniat pulang.
⁃ Pukul 23.40 WIB, ketika melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sambil merekam seperti membuat konten melontarkan kata-kata kasar terhadap perawat/petugas rumkit.
⁃ Pukul 23.41 WIB, tensi mulai tinggi, si konten kreator mulai menjerit di IGD RS yang tentu sangat mengganggu kenyaman pasien yg sedang rawat inap.
⁃ Pukul 23.42 WIB, kerabat/abg saya menegur si konten kreator utk menjaga ketenangan dan kenyamanan di RS dikarenakan pasien lain terkhusus keluarga kami yg baru selesai di operasi merasa terganggu.
⁃ Pukul 23.45 WIB, bukannya minta maaf karna membuat keributan di tempat yg notabene fasilitas umum, si konten kreator beserta istrinya malah nyolot kpd kerabat/abg saya lantas disitu saya reflek mendorong dia dibagian kerah bajunya sambil berkata utk lebih menjaga sopan santun kepada yg lebih tua. Ditambah saya juga tidak terima dia dan istrinya (konten kreator) memaki Nakes.
⁃ Pukul 00.06 WIB, Mereka memanggil rekan2nya (terlihat seperti preman) mencoba memprovokasi saya dengan kata2 kasar dan istrinya mendoakan Ibu saya ODGJ (yang barang tentu itu kata2 yg tdk akan saya lupakan).
⁃ Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
“Saya secara pribadi bersama keluarga sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi, termasuk yang dilakukan oleh konten kreator bersama istri yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para pengikutnya di sosial media. Karena melakukan keributan dan membuat konten di jam yang tidak sewajarnya di Rumah Sakit, sangat mengganggu
seluruh pasien yang membutuhkan perawatan termasuk keluarga kami yang baru selesai melakukan operasi. Saya rasa, siapapun kerabat atau saudaranya yang menjalani perawatan di RS pastinya akan sangat terganggu,” ungkap Helmy.
Henry Pakpahan SH selaku tim hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut mengatakan, “Saya selaku tim hukum yang dibentuk oleh Ketua DPW Octo Simangunsong, SH, ingin meluruskan pemberitaan miring melalui media sosial, konten kreator yang berinisial A menyatakan bahwa merasa terzolimi, nyata dan faktanya sangat terbalik.”
Load more