Tahapan itu mulai pendaftaran parpol, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu, pendaftaran caleg, dan penetapan DCT. Termasuk, tahapan penetapan jumlah pemilih hingga mengerucut sampai DPT. Di sisi lain kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak baik gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil walikota juga sudah dijadwalkan.
"Kalau lancar pembahasan, Juni sudah mulai tahapan," pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Reza Pahlevi menyampaikan, terkait tahapan pemilu 2024 sudah dimatangkan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu pengesahan PKPU terbaru tentang pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, hari H pemilu presiden, DPD, DPR dan DPRD sudah disepakati tanggal 14 Februari 2024.
"Komitmen mengawal pemilu 2024, dibuktikan dengan disiapkannya 8 PKPU. Isinya, tentang jadwal dan seluruh rangkaian tahapan pemilu," kata Reza Pahlevi.
Reza Pahlevi menambahkan, tahapan pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung selama 20 bulan. Yakni, mulai pendaftaran parpol, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu, pendaftaran caleg, DCT.
Termasuk, tahapan penetapan jumlah pemilih hingga mengerucut sampai DPT. Di sisi lain kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak baik gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil walikota juga sudah dijadwalkan.
Load more