Adapun personel akan bersiaga di sejumlah titik rawan parkir liar di sekitar Monas.
"Ada empat mobil derek yang siap beroperasi," ujar Wildan.
Sementara itu, Wildan menyebutkan bahwa anggota juga telah diminta untuk tidak memberikan penindakan berupa kempes ban. Hal ini guna menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Hindarkan tindakan pengempisan atau penggembosan ban mobil untuk menjaga suasana giat operasi penertiban dengan simpatik dan humanis," katanya.
Kemudian Wildan menegaskan bahwa nantinya jika kedapatan adanya juru parkir (jukir) liar juga akan ditindak.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga menggandeng Satpol PP terkait penanganan hukumnya.
"Jika mendapati jukir liar segera tangkap secara humanis dan serahkan kepada Satpol PP untuk diproses hukum," jelasnya. (ars/nsi)
Load more