News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Peran 16 Tersangka Kasus Ricuh Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Rusak Pagar Hingga Keroyok Polisi

Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).

Adapun 16 tersangka tersebut berinisial TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni MAA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka ZFP yang hasil urinenya positif ganja memiliki peran menghasut.

“Tersangka yang ditetapkan dan ditahan untuk peristiwa penghasutan, yaitu sodara ZFP. Jadi ZFP merupakan bagian dari 3 orang yang urine positif, ZFP juga menjadi tersangka di kasus pengeroyokan, pengurusakan, dan lain-lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Ade Ary menuturkan bahwa 15 tersangka lainnya juga berperan melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang mengamankan petugas PAMDAL, yang sedang menutup pintu gerbang Balai Kota DKI.

“Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau pengernayaan dan atau melawan petugas terhadap 7 orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan mengigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas PAMDAL Balai Kota DKI,” terangnya.

Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan bahwa terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan. Kemudian terhadap 78 orang lainnya yang diamankan sudah sudah dipulangkan, dan diserahkan kepada keluarganya.

“Terhadap 15 orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, kemudian dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” jelas Ade Ary.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan pasal dugaan tindak pidana melawan petugas, sebagaimana diatur dalam Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman pidana empat bulan hingga 1 tahun penjara dan juga tindak pidana penganiayan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.
ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak polisi terbuka dalam menangani kasus kematian pensiunan guru berinisial LI (61) di Jorong Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Mantan juara dunia tinju kelas berat, Anthony Joshua, terlibat kecelakaan mobil mengerikan di Nigeria.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Mantan juara dunia tinju kelas berat, Anthony Joshua, terlibat kecelakaan mobil mengerikan di Nigeria.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT