GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Peran 16 Tersangka Kasus Ricuh Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Rusak Pagar Hingga Keroyok Polisi

Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).

Adapun 16 tersangka tersebut berinisial TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni MAA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka ZFP yang hasil urinenya positif ganja memiliki peran menghasut.

“Tersangka yang ditetapkan dan ditahan untuk peristiwa penghasutan, yaitu sodara ZFP. Jadi ZFP merupakan bagian dari 3 orang yang urine positif, ZFP juga menjadi tersangka di kasus pengeroyokan, pengurusakan, dan lain-lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Ade Ary menuturkan bahwa 15 tersangka lainnya juga berperan melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang mengamankan petugas PAMDAL, yang sedang menutup pintu gerbang Balai Kota DKI.

“Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau pengernayaan dan atau melawan petugas terhadap 7 orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan mengigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas PAMDAL Balai Kota DKI,” terangnya.

Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan bahwa terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan. Kemudian terhadap 78 orang lainnya yang diamankan sudah sudah dipulangkan, dan diserahkan kepada keluarganya.

“Terhadap 15 orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, kemudian dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” jelas Ade Ary.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan pasal dugaan tindak pidana melawan petugas, sebagaimana diatur dalam Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman pidana empat bulan hingga 1 tahun penjara dan juga tindak pidana penganiayan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral