Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia menyatakan siap menghadapi pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk ekspor Tanah Air.
Tarif ini diumumkan Presiden AS, Donald Trump, pada 2 April 2025 dan akan mulai berlaku per 9 April 2025.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru AS yang menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen terhadap hampir semua negara, dan kini dilipatgandakan terhadap Indonesia. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus daya saing ekspor nasional ke pasar Amerika.
“Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2025).
Merespons situasi tersebut, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera menghitung dampak ekonomi dari kebijakan ini, termasuk terhadap sektor-sektor prioritas ekspor yang selama ini menyumbang devisa besar bagi negara.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengambil sejumlah langkah strategis guna memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional, serta memastikan kondisi pasar tetap kondusif. Di antaranya adalah menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) dan memperkuat nilai tukar Rupiah bersama Bank Indonesia.
“Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.
Load more