Sebelumnya, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka libur Lebaran.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku hingga 8 April 2025.
"Nanti sampai tanggal 8 (April), selesai pelaksanaan operasi, dilaksanakan setiap hari," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, kepada wartawan.
Namun khusus hari ini, Ardian menyampaikan rekayasa ganjil genap tak diberlakukan. Alasannya, Polri menghormati warga sekitar Puncak, Bogor yang hendak bersilaturahmi di momen hari raya.
"Kalau untuk gage (ganjil genap) karena hari ini saja yang tidak dilakukan. Kita menghormati masyarakat yang ingin berkegiatan, bersilaturahmi sehingga mobilitas masyarakat tidak kita batasi," pungkas Ardian. (aag)
Load more