Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur akan menjemput langsung terduga pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) di wilayah Pulogadung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, penjemputan itu dilakukan jika terduka pelaku yang merupakan majikan dari korban tak kunjung penuhi panggilan kedua dari Polisi.
"Iya, jika panggilan kedua tidak juga hadir, maka kami akan mengeluarkan surat perintah membawa (terduga pelaku, kami minta agar yang bersangkutan taat hukum," katanya saat dihubungi, Sabtu (29/3/2025).
Armunanto menerangkan, pihaknya masih belum dapat memastikan tersangka atas kasus tersebut, kini pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
Adapun hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa sebanyak 6 saksi untuk dimintai keterangan untuk segera mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
"Sudah meriksa 6 saksi, sementara visum sudah dilakukan (korban)," jelas Armunanto.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) di Pulogadung.
Load more