Jika Pemprov Jawa Timur tetap membiarkan permasalahan ini berlarut-larut, maka bukan tidak mungkin BUMD akan terus mengalami stagnasi dan bahkan berpotensi mengalami kerugian yang lebih besar.
Oleh sebab itu, BADKO HMI JATIM menegaskan bahwa pencopotan direksi yang tidak berprestasi harus menjadi langkah awal dalam membenahi manajemen BUMD.
Lebih dari itu, diperlukan mekanisme seleksi yang ketat, transparan, dan berbasis kompetensi agar jabatan strategis di BUMD benar-benar diisi oleh individu yang memiliki kapabilitas serta integritas tinggi dalam menjalankan amanah publik.
Dalam konteks administrasi publik modern, reformasi struktural dalam pengelolaan BUMD tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
BADKO HMI JATIM turut akan bekerjasama dengan pihak berwajib seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan Audit secara menyeluruh terhadap Laporan Keuangan dan Kinerja BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jatim.(lkf)
Load more