Di antaranya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), PT. BPR Jawa Timur (Bank UMKM Jatim), PT. Jamkrida Jatim, PT. Jatim Grha Utama (JGU), PT. Air Bersih Jatim (PDAB Jatim), PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), PT. Panca Wira Usaha (PWU), PT. Asuransi Bangun Askrida, dan PT. SIER. BADKO HMI JATIM menilai bahwa beberapa dari BUMD ini belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak maksimal memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menilai, reformasi dalam pengelolaan BUMD menjadi sangat mendesak agar perusahaan-perusahaan daerah ini dapat dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
Jika dibiarkan tanpa evaluasi yang ketat, BUMD berisiko menjadi sumber pemborosan anggaran dan semakin jauh dari tujuan awal pendiriannya, yaitu sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.
BADKO HMI JATIM juga menganggap ketidaktegasan Pemprov Jatim dalam mengevaluasi dan mencopot direksi yang tidak berprestasi akan semakin menguatkan dugaan bahwa BUMD hanya dijadikan alat kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.
Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan.
Oleh karena itu, BADKO HMI JATIM meminta secara khusus kepada Ibu Gubernur Khofifah untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berani dalam melakukan reformasi struktural di tubuh BUMD.
"Kami meminta khusus dan memohon kepada Ibu Gubernur Khofifah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah potensi stagnasi dalam BUMD yang pada akhirnya bisa berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat," tegas Yusfan.
Load more