Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Masa Libur Lebaran 2025
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil-genap selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat (28/3/2025) ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Jumat (28/3/2025).
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 (April 2025) itu tidak ada ganjil-genap," kata dia.
Syafrin mengatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan di DKI Jakarta.
"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," terangnya.
Pada masa angkutan Lebaran 2025, kata dia, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.
"Harapannya tentu saat ini pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," terangnya.
Adapun setelah Lebaran tiba, sambungnya, rekayasa lalu lintas difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Pihaknya menerapkan sistem satu arah (SSA) menuju lokasi TMR untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.
Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Sore harinya, SSA berlaku ke arah utara.
Dia berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang. (ant/nsi)
Load more