Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku setuju dengan dihapusnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Kalau saya pribadi, saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget kan ya. Menurut saya sih sepakat, enggak usah ada SKCK,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
Menurutnya, penghapusan SKCK itu harus berlaku bagi semua pihak, termasuk untuk mantan narapidana atau napi. Dia menyebut masyarakat juga sudah pasti tahu jika ada mantan napi yang ikut Pemilu.
“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan orang enggak pernah dipidana dalam Pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ungkap Habiburokhman.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai syarat SKCK menyulitkan masyarakat, salah satunya karena pembuatannya membutuhkan biaya.
"Tapi saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu, ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya,” jelas Habiburokhman. (saa/dpi)
Load more