Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melimpahkan laporan masyarakat terkait konten memasak rendang di Halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat selebgram Willie Salim, ke Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.
Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi di Palembang, Kamis, mengatakan Polda Sumsel telah menerima tiga laporan polisi terkait konten itu yang diajukan dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang pembuat konten asal Palembang bernama Rondoot.
Semua laporan itu disatukan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," kata Kapolda mengutip Antara.
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Utomo di Palembang, Rabu (26/3), mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," lanjutnya.
Load more