Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat soal kabar TNI AL diduga bunuh wartawati Juwita (23) asal Kalimatan Selatan (Kalsel). Sontak, kasus ini menjadi sorotan publik, hingga buat Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menggelar konferensi pers terkait kasus itu, pada Rabu (26/3/2025).
Lantas, apa saja fakta-fakta mencengangkan TNI AL diduga Bunuh Wartawati di Kalsel?
Dalam kasus ini, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap bahwa kematian Juwita merupakan kasus pembunuhan.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (23). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, pelaku telah bertugas selama empat tahun di TNI AL. Namun, terkait hubungan antara korban dan pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kami sampaikan. Benar, korban adalah wartawati media online," bebernya.
Mayor Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Load more