Jakarta, tvOnenews.com - Usai revisi Undang-Undang (UU) TNI, Militer bakal melakukan operasi informasi di ruang siber.
Sontak, hal tersebut menjadi sorotan publik, salah satunya Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar.
Dalam hal ini, Zainal Arifin ajukan pertanyaan spekulasi. Apakah revisi UU TNI benar-benar tak berpengaruh ke ruang sipil?
“Masih percaya tak ada relasinya dengan ruang sipil dan kebebasan berekspresi?” ujar Zainal Arifin dikutip dari unggahannya di X, Rabu (26/3/2025).
Bahkan, Zainal Arifin menyoal operasi tersebut. Menurutnya bisa saja menjadi hal yang diartikan semaunya.
Pasalnya, pihak TNI mengatakan operasi siber menyasar pihak yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Bayangkan jika ancaman kedaulatan bangsa itu diterjemahkan serampangan? Camkan, kisanak,” jelas Zainal Arifin.
Load more