GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Heru Bersikeras Ngaku Tak Terima Duit Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo bersikeras mengaku tak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. ini katanya.
Selasa, 25 Maret 2025 - 19:58 WIB
Hakim Heru Bersikeras Ngaku Tak Terima Duit Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo bersikeras mengaku tak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Heru mengatakan tak pernah membahas terkait duit dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Hal itu disampaikan Heru saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Heru bersaksi untuk hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim ketua dengan Mangapul dan Heru sebagai anggota. Heru mengatakan tak pernah menerima duit terkait vonis bebas Ronald Tannur.

"Saudara pernah menerima?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

"Saya tidak pernah menerima sama sekali Pak," jawab Heru.

"Dari Lisa Rachmat?" tanya jaksa.

"Tidak pernah saya menerima, sama sekali," jawab Heru.

Heru mengatakan Lisa tak pernah menyampaikan terkait uang. Dia mengatakan Lisa hanya menyampaikan ucapan terima kasih terkait perkara perdata. 

"Kembali ke tadi yang pertemuan kedua dengan Bu Lisa. Kemarin Pak Heru juga sudah mendengar sendiri dari Bu Lisa, ada beberapa, BAP (berita acara pemeriksaan) dari Bu Lisa yang kemudian dianulir, dicabut oleh Bu Lisa, terkait dengan pertemuan dengan Pak Heru. Saat pertemuan kedua dengan Pak Heru, ada Bu Lisa menyampaikan sesuatu ke Pak Heru? Pemberian ? tanya jaksa.

"Beliau tidak ada menyampaikan sesuatu apapun, kecuali memberikan flashdisk ya. Beliau menyampaikan bahwa, 'bapak terima kasih ya waktu di Jakarta sering saya tanya, bapak sering bantu, nanya kalau atau apa'. Ya saya jawab, 'udah bu makasih', saya bilang, 'sama-sama, saya juga banyak belajar dari situ'," jawab Heru.

Jaksa mendalami ucapan Lisa soal pemberian duit ke Heru. Namun, Heru mengatakan ucapan tawaran duit tak pernah disampaikan Lisa kepadanya. 

"Kemudian, terkait keterangan Bu Lisa berniat memberikan uang kepada Pak Heru?" tanya jaksa.

"Itu langsung saya kunci, artinya sebelum dia ngomong sesuatu apapun, saya sudah bilang, 'bu ini perkara nyawa ya, nggak usahlah pikir apa', kenapa? Supaya tidak ada pikiran-pikiran apapun dari dia untuk upaya-upaya hal memberikan sesuatu, atau merubah sesuatu, mengubah sesuatu," jawab Heru.

"Nggak, maksudnya, yang akan diserahkan oleh Bu Lisa itu sempat tersampaikan secara lisan ke Pak Heru?" tanya jaksa.

"Saya tidak pernah mendengar itu, karena yang disampaikan oleh Bu Lisa adalah satu, masalah flashdisk. Dua, beliau nanya, 'boleh saya kalau nanya-nanya Pak seperti di Jakarta atau apa', 'o iya monggo silakan gitu, silakan. Tetapi bukan berkaitan dengan perkara ini ya bu', 'o iya saya mau nanya perdata koj pak sama seperti biasa'," jawab Heru.

Heru menegaskan tak pernah membicarakan soal duit terkait vonis bebas Ronald Tannur dengan Lisa Rachmat. 

'Yang kemarin keterangan Bu Lisa akan memberikan sesuatu, Pak Heru tahu dan menolak? Kan kemarin Bu Lisa juga menganulir BAP sebelumnya, BAP pertama kan Bu Lisa mengatakan menyerahkan sejumlah uang kurang lebih 120 ribu SGD, awalnya tersampaikan kepada Pak Heru, kemudain di BAP kedua dicabut, tidak jadi menyerahkan tapi sempat tersampaikan ke Pak Heru?" tanya jaksa.

"Saya tidak memperhatikan hal itu pak, jelas ya. Jadi saya tidak ada membicarakan masalah uang dengan Bu Lisa, tidak ada. Sekali lagi saya tidak pernah membicarakan masalah uang dengan Bu Lisa, hanya membahas hal yang tadi saya sampaikan," jawab Heru.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," kata jaksa penuntut umum.

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.(mhs/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral