News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puan Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu: Pekerja harus Dapat Haknya!

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta perusahaan segera bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya tepat waktu. Ia meminta perusahaan ikuti peraturan pemerintah.
Senin, 24 Maret 2025 - 21:03 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya tepat waktu.

Politisi PDIP itu meminta perusahaan mengikuti peraturan pemerintah agar pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja harus dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. Pekerja harus mendapatkan haknya!” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan)
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan)
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

 

Adapun aturan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.

Disebutkan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

Puan lantas menyoroti kebijakan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam aturan tersebut, perusahaan yang terlambat membayar THR hanya dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Sedangkan bagi yang tidak membayar THR sama sekali, sanksi administratif seperti teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha diberlakukan. Meski demikian, Puan menilai kebijakan ini masih belum cukup kuat untuk melindungi hak pekerja. 

“Denda sebesar 5 persen bukanlah nominal yang berarti bagi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki modal besar dan keuntungan tinggi,” kata Puan.

Menurutnya, sanksi yang ringan dapat menjadi celah bagi pengusaha untuk lebih memilih membayar denda dibandingkan menunaikan kewajibannya memberikan THR kepada pekerja secara tepat waktu. 

“Ini berpotensi merugikan jutaan pekerja yang sangat bergantung pada THR sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan keluarganya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Denda 5 persen bagi perusahaan yang terlambat membayar THR hanyalah solusi parsial yang tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia,” tambah Puan.

Atas hal ini, dia meminta pemerintah untuk lebih berani dalam menegakkan aturan yang tegas. Hal ini untuk memastikan keadilan dalam sistem ketenagakerjaan. (saa/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT