Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR (32) yang mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe di sebuah Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun jam tangan mewah itu ditaksir harganya Rp3 miliar.
"Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) sekira pukul 22.00 WIB," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Senin (24/3).
Igo mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (18/3) di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, Tim Opsnal berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya polisi mendapati informasi bahwa tersangka sedang berada di Surabaya, kemudian tim dapat menangkap pelaku.
Kepada polisi, sang pelaku mengaku telah menukar jam tangan mewah merk Patek Philippe asli dengan yang palsu. Kemudian menjual jam itu dengan harga Rp550 juta.
"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp550 juta di wilayah Surabaya," ujarnya.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, yakni menunggu sang majikan lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara. (ant/dpi)
Load more