Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pelaku kejahatan modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo mengatakan, ketiga pelaku berinisial F (43) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang. Mereka ditangkap di sebuah hotel wilayah Majalengka tanpa perlawanan.
"Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Ari dalam keterangannya, Senin (24/3).
Adapun kejadian itu bermula saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM area SPBU pada Selasa (18/3). Saat memasukkan PIN, pelaku yang mengintai dari belakang menghafal nomor yang diketik korban.
“Dua pelaku sudah lebih dulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut," ujarnya.
Ari menambahkan, korban mencoba beberapa kali memasukkan PIN, namun gagal.
Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar ternyata bukan milik korban, melainkan kartu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Load more