Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membenarkan bahwa kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda rusak dan dibakar diduga oleh massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.
"Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang, tadi pagi personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada saat sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD mendapatkan informasi tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/3).
Budi menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut," ujarnya.
Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dipasangi garis polisi dan tim gabungan akan melakukan olah TKP guna mengungkap kronologi pasti peristiwa itu.
Sebelumnya, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan lima unit mobil pemadam guna mengatasi peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan milik Hana Bank tersebut.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB dan tiga menit berselang, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman.
“Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” kata Yusuf. (ant/dpi)
Load more