“Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi,” ungkap Arif.
Kemudian, Arif mengungkapkan alasan pelayangan laporan ke Mabes Polri lantaran ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita ingin pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yg diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman intimidasi bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” terang Arif.
Lebih lanjut, Arif berharap pihak kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini dan segera mengungkap secara terang kasus ini, termasuk menangkap pelakunya.
“Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan akan berulang kembali ini yang tidak kami harapkan. Ini kami meminta Kapolri untuk serius menangani ini. Kita minta bapak Kapolri untuk membuktikan apa yang selama ini disampaikan bahwa presisi itu betul-betul dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Arif. (ars/dpi)
Load more