Jakarta, tvOnenews.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia bersama redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan teror kebebasan pers dan ancaman pembunuhan buntut adanya kiriman paket kepala babi, di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3).
Adapun laporan itu telah teregister dengan nomor laporan LP/B/153/lI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.
“Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) udah kita serahkan ke polisi. Rasanya sudah cukup jadi petunjuk itu. Biarlah nanti itu menjadi alat petunjuk buat menelusuri sampai detail dan menemukan pelaku,” ungkap Setri di Mabes Polri, Jumat (21/3).
Sementara itu, Setri mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku teror ini.
“Kita nggak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang,” jelas Setri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan bahwa teror terhadap jurnalis Tempo bukan hanya sebagai ancaman terhadap medianya sendiri.
“Tetapi ini adalah ancaman bagi kepentingan masyarakat, kepentingan publik yang berhak atas informasi,” ungkap Arif.
Kemudian, Arif mengungkapkan alasan pelayangan laporan ke Mabes Polri lantaran ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita ingin pak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap laporan yg diberikan oleh kawan-kawan Tempo. Ini bukan kasus yang pertama. Teror, ancaman intimidasi bahkan pembunuhan sudah terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Sumatera yang menimpa jurnalis,” terang Arif.
Lebih lanjut, Arif berharap pihak kepolisian serius untuk menindaklanjuti laporan ini dan segera mengungkap secara terang kasus ini, termasuk menangkap pelakunya.
“Karena kalau ini kemudian dibiarkan, ini kemudian akan melebar dan akan berulang kembali ini yang tidak kami harapkan. Ini kami meminta Kapolri untuk serius menangani ini. Kita minta bapak Kapolri untuk membuktikan apa yang selama ini disampaikan bahwa presisi itu betul-betul dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Arif. (ars/dpi)
Load more