Jakarta, tvOnenews.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia bersama redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan teror kebebasan pers dan ancaman pembunuhan buntut adanya kiriman paket kepala babi, di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3).
Adapun laporan itu telah teregister dengan nomor laporan LP/B/153/lI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.
“Kemudian kita sudah punya CCTV, motornya (kelihatan) udah kita serahkan ke polisi. Rasanya sudah cukup jadi petunjuk itu. Biarlah nanti itu menjadi alat petunjuk buat menelusuri sampai detail dan menemukan pelaku,” ungkap Setri di Mabes Polri, Jumat (21/3).
Sementara itu, Setri mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku teror ini.
“Kita nggak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang,” jelas Setri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan bahwa teror terhadap jurnalis Tempo bukan hanya sebagai ancaman terhadap medianya sendiri.
Load more