Hasto Beri Pesan Mencengangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sebut Nama Megawati
- Taufik-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan mencengangkan di sela sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Dia berpesan kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan bersemangat.
Sekaligus tetap terus mendukung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Tetap tenang, terus bersemangat, dan berikan dukungan serta loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasionalnya," tegas Hasto.
Dia turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan keadilan sebagai cita-cita bersama.
Hasto juga menegaskan keadilan merupakan prinsip yang sangat hakiki dan melekat pada nilai-nilai kebangsaan, berketuhanan, dan demokrasi.
Dengan demikian apabila praktik keadilan diabaikan, maka dirinya menuturkan hal tersebut sama saja dengan membunuh masa depan Indonesia sebagai bangsa.
Hasto mengingatkan perjuangan para pahlawan bangsa tidak hanya untuk meraih kemerdekaan, tetapi juga untuk menegakkan keadilan.
“Mengapa para pahlawan kita berjuang? Karena mereka ingin mendapatkan keadilan. Keadilan adalah cita-cita yang harus kita perjuangkan bersama," ucap dia.
Dia berharap perjuangannya dalam menegakkan keadilan dalam kasus yang menjerat dirinya akan menginspirasi seluruh anak bangsa untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan di Indonesia.
Adapun pernyataan Hasto tersebut mendapat respons positif dari para pendukung dan simpatisan PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang hadir menyaksikan persidangan mengatakan banyak pihak yang mengapresiasi semangat Hasto untuk terus memperjuangkan keadilan meskipun berada dalam tekanan hukum.
“Pak Hasto adalah sosok yang pantang menyerah. Dia terus memperjuangkan keadilan meskipun dalam keadaan sulit," tutur Djarot saat ditemui di sela persidangan.
Perlu diketahui, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.
Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Load more