News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Hotel Sultan, Setneg Diminta agar Menghormati Proses Hukum Kasasi

Amir Syamsudin, menegaskan bahwa somasi Setneg tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena status kepemilikan kawasan Hotel Sultan masih dalam proses hukum di tingkat kasasi.
Jumat, 21 Maret 2025 - 13:15 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvonenews.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Kamis, 20 Maret 2025, menyebutkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah melayangkan somasi kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan bangunan di kawasan Hotel Sultan.

Merespon hal tersebut, PT Indobuildco menegaskan bahwa kawasan Hotel Sultan masih dalam sengketa hukum dan meminta Setneg untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, menegaskan bahwa somasi Setneg tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena status kepemilikan kawasan Hotel Sultan masih dalam proses hukum di tingkat kasasi.

“Pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyatakan bahwa Setneg telah melayangkan somasi untuk mengosongkan Hotel Sultan adalah pernyataan yang keliru dan tidak benar. Sengketa kepemilikan lahan ini masih dalam proses hukum dan belum memiliki putusan final,” ujar Amir Syamsudin, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis i Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ia juga membantah anggapan bahwa gugatan PT Indobuildco terhadap Setneg telah ditolak pengadilan. 

Menurutnya, gugatan tersebut dinyatakan niet ontvankelijk verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena kurang pihak, yakni tidak dilibatkannya Menteri Keuangan sebagai juru bayar negara atas tuntutan ganti rugi.

Selain itu, Amir Syamsudin menegaskan bahwa PT Indobuildco masih memiliki hak hukum atas lahan Hotel Sultan berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora. Meskipun masa berlaku HGB tersebut berakhir pada 2023, hak tersebut masih dapat diperpanjang berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Hamdan Zoelva, yang juga merupakan kuasa hukum PT Indobuildco, menegaskan bahwa klaim Setneg yang menyebut tanah Hotel Sultan otomatis kembali menjadi tanah negara setelah HGB berakhir adalah pernyataan yang keliru.

“PT Indobuildco menolak klaim sepihak Setneg bahwa tanah Hotel Sultan kembali menjadi bagian dari HPL No. 1/Gelora. HGB No. 26 dan 27 diterbitkan di atas tanah negara bebas, bukan di atas HPL Setneg. Ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2002 yang memberikan perpanjangan HGB tersebut kepada Indobuildco,” jelas Hamdan Zoelva.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT