Pakar: Pasokan Gas Nasional Alami Ketidakseimbangan, Imbas Lambatnya Pembangunan Infrastruktur
- PT Pertamina
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Energi Nasional, Prof. Herman Agustiawan, nenyebut meskipun Indonesia memiliki cadangan gas yang melimpah, pemanfaatannya masih sangat terbatas.
Menurutnya salah satu penyebab utama adalah lambatnya pembangunan infrastruktur, terutama untuk menyalurkan gas dari sumber lepas pantai (offshore) ke daerah yang membutuhkan pasokan di daratan.
“Keberadaan sumber energi di offshore membutuhkan infrastruktur yang luar biasa besar. Tanpa percepatan pembangunan, kita akan terus menghadapi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan,” ujar Herman dalam diskusi virtual bertajuk "Problematika Bisnis Gas Bumi Dalam Mendukung Swasembada Energi" dikutip Jumat (21/3/2025).
Herman juga mencatat bahwa sejak 2015, produksi gas Indonesia mengalami penurunan signifikan.
Produksi gas nasional turun rata-rata 2,38 persen per tahun, dari 8.078 MMSCFD pada 2015 menjadi 6.640 MMSCFD pada 2023.
Penurunan ini berpotensi memperburuk ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan gas di masa mendatang, yang pada akhirnya dapat menyebabkan defisit pasokan.
Selain masalah infrastruktur, Herman juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam sektor migas.
Menurutnya, tanpa adanya jaminan hukum yang jelas, investasi di sektor ini akan terhambat, yang pada gilirannya dapat memperburuk krisis pasokan gas.
“Tantangan kita selain infrastruktur adalah kepastian hukum dan bisnis. Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Penegak hukum harus lebih disiplin dalam menjalankan mandatnya,” tambah Herman.
Dengan semakin menipisnya cadangan gas dan tantangan yang ada, Herman mengusulkan agar Indonesia mempercepat pembangunan infrastruktur gas dan meningkatkan kapasitas produksi migas.
Proyek-proyek yang diharapkan dapat beroperasi pada 2027 perlu segera dioptimalkan agar dapat mengimbangi penurunan produksi gas.
Secara keseluruhan, langkah-langkah strategis yang melibatkan pembangunan infrastruktur gas yang lebih cepat, peningkatan kapasitas produksi migas, dan penegakan hukum yang lebih baik diharapkan dapat membantu Indonesia mengatasi potensi defisit gas dan mencapai ketahanan energi yang lebih baik dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Chairman of Indonesian Gas Society, Aris Mulya Azof mengungkapkan bahwa Indonesia akan semakin bergantung pada impor gas dalam waktu dekat, mengingat peningkatan kebutuhan gas domestik yang terus meningkat.
Load more