GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Beli Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Gudang Oplosan di Bekasi, Modal Rp60 Ribu Dijual Rp135 Ribu

Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 
Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB
Ratusan tabung gas subsidi dan non-subsidi berikut barang bukti praktik ilegal modus oplos gas ditunjukkan petugas saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 

Para pelaku diketahui menjalankan modus curang dengan memindahkan isi gas tabung 3 kilogram (melon) ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada pertengahan pekan lalu. 

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sebuah lokasi yang dijadikan gudang sekaligus lapak di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.

"Di lokasi, tim menemukan aktivitas pemindahan gas subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual sebagai gas non-subsidi," ujar Kombes Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1/2026).

Praktik ilegal ini dilakukan dengan perhitungan yang sangat sistematis. Para pelaku membeli gas melon dari pengecer seharga total Rp60 ribu untuk empat tabung. 

Isi dari keempat tabung tersebut kemudian "disuntikkan" ke dalam satu tabung 12 kilogram, yang kemudian dijual ke pasar dengan harga non-subsidi mencapai Rp135 ribu.

Aksi tipu-tipu ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. 

"Praktik ini sudah berjalan sejak Oktober 2025. Dari hasil pendalaman sementara, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp350 juta," jelas Sumarni.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RKA (pemilik lapak sekaligus otak kejahatan), MH (sopir operasional), dan MRT (teknisi pemindahan gas). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, timbangan, segel palsu, hingga satu unit mobil pikap.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. 

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni maksimal enam tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, penyidik juga menerapkan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal. 

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan gas oplosan ini," tegas Sumarni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT