Jakarta, tvOnenews.com - Harap disimak, layanan SIM Keliling hari ini 21 Maret 2025 di Jakarta ada di lima lokasi.
Jangan sampai Anda salah mendatangi lokasi layanan SIM Keliling yang telah disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendaranya.
Namun, sebelum itu, Anda diharapkan membawa beberapa dokumen penting seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan.
Jangan sampai terlewat juga untuk mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lantas, bagimana bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis?
Jika ada di kondisi demikian, maka Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Melansir akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini di Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. (ant/nsi)
Load more