Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan investasi bodong dengan taksir kerugian mencapai Rp3,2 miliar dengan terduga terlapor crazy rich si Raja Voucher, Hengky Setiawan, Ricky Lim dan Willy Setiawan.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan investasi bodong tersebut.
“Untuk perkembangan penanganan perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/963/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 10 Februari 2025 dengan pelapor SH (PH para korban) atas kuasa melapor dari 7 orang korban dari perkara aquo,” kata Ade Safri kepada tvOnenews.com, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ade Safri menuturkan dalam laporan tersebut para terlapor melaporka tiga ornag dalam dugaan kasus investasi bodong.
“Untuk terlapor dalam LP sebanyak tiga orang yakni HS, WS dan RL,” ungkapanya.
Adapun Ade Safri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Menurutnya para terlapor turut serta melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelapor.
Load more