Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemprov Jakarta akan memasang alat pemantau kualitas udara dalam radius 4-5 kilometer dari RDF Rorotan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah pencemaran udara benar-benar berasal dari RDF atau dari kendaraan bermotor di sekitar area tersebut.
“Kami juga sepakat di sekitar 4-5 kilometer dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara. Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” terang Pramono.
Lebih dari itu, pemerintah juga akan menanggung biaya pengobatan bagi warga yang terdampak akibat kesalahan dalam commissioning RDF Rorotan.
“Saya putuskan, siapapun baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kesalahan kami, saya sudah minta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan RDF Rorotan dapat berjalan sesuai standar tanpa merugikan warga sekitar. (agr/ree)
Load more