Jakarta, tvOnenews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan instruksi tegas terkait pengangkutan sampah menuju fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Ia melarang keras penggunaan truk sampah terbuka dan mewajibkan semua truk menggunakan sistem tertutup dan compacter untuk mencegah kebocoran air lindi yang bisa mencemari jalan.
“Yang berikutnya yang saya juga perintahkan, semua mobilisasi truk tidak boleh truknya itu, mohon maaf, dengan truk yang seperti saya lihat kemarin di Bantargebang. Truknya itu harus yang compacter, yang tertutup supaya air lindinya yang netes di jalan dan sebagainya itu tidak terjadi,” tegas Pramono usai meninjau RDF Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari RDF Rorotan. Padahal, fasilitas ini seharusnya hanya mengolah sampah segar dengan usia maksimal tiga hari.
Namun, dalam proses commissioning, justru digunakan sampah yang telah tertimbun lebih dari sebulan, menyebabkan pembusukan, pertumbuhan bakteri, hingga kepulan asap hitam dari cerobong.
“Sampah yang digunakan dalam commissioning ternyata sudah lebih dari sebulan tertimbun, sehingga menimbulkan bau, bakteri, dan cerobong asap hitam. Ini harus segera diperbaiki,” jelas Pramono.
Selain itu, air lindi, yaitu cairan yang keluar dari sampah akibat pembusukan, mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan. Inilah yang ingin dicegah dengan penggunaan truk sampah tertutup dan compacter.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemprov Jakarta akan memasang alat pemantau kualitas udara dalam radius 4-5 kilometer dari RDF Rorotan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah pencemaran udara benar-benar berasal dari RDF atau dari kendaraan bermotor di sekitar area tersebut.
“Kami juga sepakat di sekitar 4-5 kilometer dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara. Tentunya kita bisa membandingkan kualitas udara yang karena dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” terang Pramono.
Lebih dari itu, pemerintah juga akan menanggung biaya pengobatan bagi warga yang terdampak akibat kesalahan dalam commissioning RDF Rorotan.
“Saya putuskan, siapapun baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kesalahan kami, saya sudah minta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan RDF Rorotan dapat berjalan sesuai standar tanpa merugikan warga sekitar. (agr/ree)
Load more